Selain itu, mandi juga menjadi aktivitas rutin dalam kehidupan sehari-hari untuk menghilangkan bau badan yang disebakan oleh keringat. Dengan adanya kringat yang keluar dari anggota tubuh sesorang ketika mendekat tidak akan terasa nyaman disebabkan oleh bau tersebut.
Di dalam agam islam mandi itu berfungsi sebagai menghilangkan hadas besar. Apa sih penyebab melakukan mandi wajib, berikut silahkan dibaca.
Sebab-sebab yang mewajibkan mandi
- Karena bersetubuh
- Keluar air mani disebabkan bersetubuh atau karena lainya, seperti sebab no 1
- Karena selesai nifas (bersalin ; setelah selesai berhentinya darah yang keluar setelah melahirkan)
- Karena wiladah (setelah melahirkan)
- Karena selesai haid
- Mati (bukan mati syahid)
Fardhu Mandi
Apa itu Fardhu adalah kewajiban atau perintah Allah SWT yang harus dikerjakan oleh semua umat Muslim. Berikut adalah yang wajib.
- Ucapkan Niat bersama-sama pada waktu permulaan membasuh tubuh
Lafazh niat fardhu mandi
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala." - Membasuh seluruh nadan dengan air, yakni meratakan air keseluruh rambut dan kulit
- Menghilangkan najis
Sunnah Mandi
- Membaca "Bismillaahirrahmaanirrahiim". Pada permulaan mandi
- Lebih dulu membasuh segala kotoran dan najis dari badan
- Menghadap kiblat dan mendahulukan bagian kanan daripada yang kiri
- Membasuh badan sampai tiga kali
- Mendahulukan mengambil air wudhu, sebelum mandi di sunnatkan berwudhu belih dulu
- Membaca doa sebagimana membaca doa sesudah wudhu
Doa sesudah wudhu
"Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j'alnii minat tawwabiina, waj'alnii minal mutathahiriina waj'alnii min 'ibaadikash shalihiina."
Larangan bagi orang yang sedang Janabat atau Junub
Bagi mereka yang sedang junub atau berhadas besar tidak boleh melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mengerjakan shalat
- Berdiam diri di masjid
- Memegang kitab suci Al-Quraan
- Membaca kitab suci Al Quraan
- Melakukan thawaf di baitullah
Larangan bagi yang sedang Haid
Mereka yang sedang haid dilarang melakukan hal-hal tersebut diatas dan tidak boleh melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Dijatuhi talaq (dicerai)
- Berpuasa, baik sunnat maupun fardhu
- Bersenang-senang dengan menggunakan anggota antara pusat (pusar) dan lutut
0Comments